Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cegah Penyebaran Virus Corona, CGV Tutup Mulai 23 Maret


Penutupan sementara ini memastikan kepatuhan dan dukungan CGV kepada keputusan pemerintah pusat dan instruksi pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk menutup sementara kegiatan operasional selama dua pekan.

JAKARTA, 20 Maret 2020 – PT Graha Layar Prima Tbk (kode saham BLTZ), pemilik dan operator CGV Cinemas di Indonesia mengumumkan penghentian sementara kegiatan operasional bioskop CGV di wilayah DKI Jakarta mulai hari Senin, 23 Maret 2020 hingga dua pekan ke depan. Langkah ini untuk mematuhi instruksi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta No 60/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).





Penutupan sementara ini juga untuk memastikan keamanan dan kesehatan warga Jakarta termasuk para staff CGV. PT Graha Layar Prima Tbk (perseroan) akan terus memonitor situasi terkini tentang perkembangan Covid-19 di Indonesia, sambil menunggu instruksi pemerintah untuk beroperasi kembali hingga situasi aman dan kondusif. CGV telah melakukan sejumlah langkah preventif penyebaran virus Corona, diantaranya: menyemprotkan cairan disinfectant di dalam auditorium maupun cinema lobby, memastikan semua staff mengenakan alat pelindung diri seperti masker dan double rubber gloves, melakukan skrining kepada pengunjung dengan mengukur suhu badan dan menyediakan hand sanitizer di semua area public di cinema, dan secara rutin membersihkan area-area yang digunakan oleh pengunjung seperti bangku, handle pintu, dan lain, serta meningkatkan standard kebersihan dan kesehatan staff, dan mengedukasi staff tentang pencegahan penyebaran Covid-19.


Situasi terkini tentang COVID-19 di Indonesia sangat dinamis dari hari ke hari. Selain instruksi dari Pemerintah DKI Jakarta, dalam pekan ini sejumlah pemerintah kota dan kabupaten lain dimana CGV berada juga telah memberi instruksi dan himbauan untuk menghentikan sementara kegiatan operasional bioskop. Perseroan telah dan akan mematuhi semua instruksi pemerintah terkait penutupan sementara maupun penghentian kegiatan operasional guna mencegah penyebaran Covid-19.





Direktur CGV, Dian Sunardi Munaf mengatakan: “Penutupan sementara ini sejalan dengan upaya pemerintah DKI Jakarta dalam mencegah dan mengendalikan resiko penularan virus COVID-19 dan melindungi kesehatan masyarakatnya. Memastikan keamanan kesehatan dan kenyamanan para penonton adalah prioritas kami. Sejauh ini, bioskop CGV di Jakarta telah melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus Corona, diantaranya meningkatkan standar kesehatan dan kebersihan bioskop termasuk mengedukasi para staff tentang pencegahan penyebaran Virus COVID-19. CGV akan terus memonitor perkembangan dan informasi terkini tentang virus Corona dan akan mengikuti prosedur pencegahan sesuai instruksi dari pemerintah kota, provinsi dan berkoordinasi dengan pihak pengelola pusat perbelanjaan tempat CGV berada.”


Informasi terkini tentang update operational CGV dan lainnya bisa dipantau melalui media sosial dan website CGV di hari-hari mendatang. Bagi yang membutuhkan refund tiket yang sudah dibeli melalui transaksi online di website atau mobile apps CGV, dapat menghubungi call center CGV di 021-2920-0100 atau email di callcenter@cgv.id. Untuk proses pengembalian tiket melalui transaksi online di Partner CGV (Traveloka, Bookmyshow, TIX ID) akan di proses langsung oleh masing – masing Partner CGV.




Posting Komentar untuk "Cegah Penyebaran Virus Corona, CGV Tutup Mulai 23 Maret"